1. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan, pengisian kemerdekaan hingga kini masuk dalam era globalisasi, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya.
Perkembangan era Globalisasi dewasa ini ditandai oleh kuatnya pengaruh dari :
a. Lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional
b. Negara-negara maju ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan keamanan global.
c. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan khususnya bidang informasi, komunikasi dan transfortasi
d. Isu Demokratisasi, HAM, dan Lingkungan Hidup.
Pada akhirnya, Globalisasi tersebut akan berimbas terhadap dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, berupa :
a. Timbulnya berbagai konflik kepentingan antar berbagai pihak.
b. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan yang sangat rendah menuju titik kritis.
c. Dunia menjadi transparan seolah-olah tanpa batas negara.
d. Perubahan struktur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e. Perubahan pola pikir, sikap, tindakan serta mental spiritual
Dalam rangka menghadapi dampak globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan Indonesia, maka diperlukan perjuangan non phisik yang dilandasi wawasan kesadaran, nilai filosofis, sikap dan perilaku, persatuan dan kesatuan dalam rangka bela negara, melalui sarana kegiatan pendidikan bagi setiap WNI melalui “PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA (PPBN)”, yang mencakup :
Tahap Awal > diberikan sejak dari SD hingga SLTA dan Kepramukaan
Tahap Lanjutan > diberikan di Perguruan Tinggi, dalam bentuk Pendidikan Kewiraan yang selanjutnya berkembang menjadi “ PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN”
2. HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM yang berlandaskan iman dan taqwa, berbudi luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab, produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang bertempat tinggal di Indonesia yang mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, bersikap setia kepada NKRI dan disahkan oleh Undang-undang sebagai warga Negara
Penduduk ialah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN dimaksudkan memupuk jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, menghargai jasa pahlawan dan berorientasi kemasa depan.
3. TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Agar peserta didik berpedoman / berorientasi pada :
a. Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghargai nilai-nilai falsafah bangsa
b. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin
c. Rasional, dinamis, sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara
d. Sifat professional yang berdaya saing dan kompetitif.
e. Aktif memanfaatkan IPTEK sesuai bidang profesi masing-masing.
f. Kesadaran bela negara
g. Kemampuan memahami , menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi secara berkesinambungan, konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional.
h. Tetap pada jati diri yang berjiwa patriotik dan cinta tanah air.
i. Memelihara serta menjaga Persatuan dan Kesatuan.
4. RUANG LINGKUP BAHASAN
Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata kuliah wajib yang memberi pemahaman filosofis sebagai dasar aplikasi nilai dalam kehidupan. Mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan termasuk dalam kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK/MKDU) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Pokok bahasan Pendidikan Kewarganegaraan, mencakup :
1. Pemahaman tentang : Bangsa, Negara, Hak dan kewajiban Warga Negara, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), Otonomi Daerah,
2. Wawasan Nusantara (WASNUS)
3. Ketahanan Nasional (TANNAS)
4. Politik dan Strategi Pertahanan Keamanan Nasional (POLSTRAHANKAMNAS)
5. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA)
Seluruh pokok bahasan tersebut terjalin inter relasi
secara utuh dan terpadu (Komprehensif)
II. PEMAHAMAN TENTANG : BANGSA, NEGARA, HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA, DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DAN OTONOMI DAERAH
1. BANGSA
Adalah orang-orang atau kumpulan manusia yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, sejarah, wilayah tertentu, yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses dalam satu wilayah.
2. NEGARA
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata-tertib serta keselamatan manusia tersebut.
Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dalam satu wilayah tertentu dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial.
Unsur –unsur Negara
Terdapat : Wilayah, Rakyat / Masyarakat / Penduduk serta pemerintahan yang berdaulat (Bersifat Konstitutif )
Adanya : Tujuan Negara, UUD/Konstitusi, pengakuan dari negara lain (baik de jure maupun de fakto ) dan masuk PBB (bersifat deklaratif)
Proses Bangsa yang Menegara
Teori kenegaraan tentang terjadinya NKRI diterjemahkan sbb.:
1. Perjuangan kemerdekaan mempunyai peran khusus dalam pembentukan ide-ide dasar yang dicita-citakan
2. Proklamasi kemerdekaan merupakan pintu gerbang lepas dari penjajahan dan diperolehnya kedaulatan.
3. Mengisi kemerdekaan menuju keadaan merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur
4. Terjadinya negara adalah atas kehendak seluruh bangsa
5. Religiusitas, kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3. HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Mencakup :
1). Segala warga negara bersamaan kedudukannya
didalam hukum dan pemerintahan
2). Berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan.
3). Berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
negara
4). Kemerdekaan berserikat dan berkumpul ,
mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan
5). Berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan
kehidupannya
6). Berhak atas status kewarganegaraan
7). Bebas memeluk agama dan beribadah menurut
agamanya.
8). Hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan
perkembangan jaman dan peradaban
9). Berhak bebas dari perlakuan yang bersifat
diskriminatif.
10). Wajib menghormati dan berhak atas perlindungan
Hak Asasi Manusia
11). Berhak mendapat pendidikan.
4. DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)
1).DEMOKRASI
Demokrasi berasal dari bahasa Latin, yaitu :
DEMOS =RAKYAT, CRATOS = KEKUASAAN
Kekuasaan dari / oleh / untuk rakyat
Istilah ini bersifat universal, namun isi dan
perwujudannya bisa berbeda-beda dari negara yang
satu ke negara yang lain. Hal ini disebabkan oleh :
- Perbedaan kultur/kebudayaan setiap bangsa
- Hakikatnya yang dinamis.
Namun demokrasi dalam prakteknya adalah bahwa DEMOS bukanlah rakyat keseluruhan tetapi hanya populis tertentu (makna diskriminatif) yaitu secara tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
Dalam perkembangan kehidupan memasuki skala luas (tidak berformat lokal), maka dimensi demokrasi adalah :
- Partisipasi langsung tidak mungkin terwujud
- Diskriminasi dalam politik tetap berlangsung.
- Tidak semua memiliki kemampuan dan kesempatan
yang sama untuk mengefektifkan hak-hak mereka.
PRINSIP PRINSIP DASAR DEMOKRASI
1. Persamaan kesempatan bagi setiap orang untuk
mengembangkan potensi-potensi : fisik, intelektual,
moral, spiritual, dsb.
2. Hormat terhadap nilai-nilai luhur manusia.
Kesejahteraan manusia jauh lebih penting daripada
tujuan manapun.
3. Hormat terhadap hak-hak sipil dan kebebasan.
Kebebasan individu dan sosial mengacu pada
kemampuan manusia untuk menentukan sendiri apa
yang harus dilakukannya dalam hidup ini.
Dengan kebebasan, manusia dapat berprakarsa untuk
menempuh langkah-langkah terbaik demi
pengembangan diri dan masyarakatnya.
Namun agar tidak mengarah kepada anarki sosial
harus ada batas-batas berupa : disiplin diri,
pengendalian diri yang berasal dari hati nurani,
kesadaran serta tanggungjawab, hormat terhadap
kebutuhan hak dan nilai-nilai luhur sesamanya.
3. Fair play :Tidak mengambil keuntungan dari
kelemahan orang lain.
Kita memperoleh rasa hormat dengan menunjukkan
rasa hormat,
2). HAK ASASI MANUSIA (HAM)
HAM adalah hak-hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau negara, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia.
Dengan kata lain :
> Manusia memiliki hak karena ia manusia
> HAM tidak tergantung pada keberadaan suatu negara
dan tidak dapat dihilangkan oleh negara.
> HAM tidak kehilangan kekuatan moralnya, hanya
karena tidak diakui oleh pihak yang berkuasa.
Kewajiban asasi adalah merupakan kewajiban politik negara untuk memenuhi apa yang menjadi hak-hak asasi manusia, meskipun hak-hak itu tidak dapat dituntut oleh tiap-tiap individu secara hukum. Namun demikian, penegakan demokrasi dan HAM hanya dapat terwujud dengan baik kalau ada masyarakat dan pemerintahan yang demokratis dan semua pihak mau mengupayakannya secara serius.
5. OTONOMI DAERAH
Sesuai dengan tuntutan reformasi yang mengharapkan adanya pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya untuk semua daerah yang pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan masyarakat madani (civil society) maka kepada daerah diberikan desentralisasi kewenangan berupa OTONOMI DAERAH.
Dibandingkan dengan UU No. 5 tahun 1974 tentang Pokok pokok Pemerintah Daerah (yang sangat sentralistis), maka dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (Desentralisasi) , telah terjadi perubahan- perubahan berupa :
a.Kewenangan dimulai dari daerah (Local Government
Looking) sedangkan yang lama , kewenangan dimulai
dari pusat (Central Government Looking)
b. Daerah mempunyai kewenangan yang luas ,
mencakup seluruh kewenangan bidang
pemerintahan, kecuali bidang : Politik Luar Negeri,
Hankam, Peradilan, Moneter dan Fiskal, Agama,
Pengendalian Pembangunan Nasional Secara
makro, Dana Perimbangan Keuangan, Sistem
Administrasi Negara, Lembaga Perekonomian
Negara, Pembinaan dan Pemberdayaan SDM dan
SDA, Teknologi tinggi yang Strategis, Konservasi
dan Standarisasi Nasional.
c. Daerah dapat mengambil keputusan dengan lebih
cepat
d. Prioritas pembangunan dan kualitas pelayanan
masyarakat lebih mencerminkan kebutuhan nyata
masyarakat di daerah.
III. WAWASAN NUSANTARA
1. PENGERTIAN
Wawasan --------pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap inderawi
Nasional --------Bangsa yang telah mengidentikkan diri dalam kehidupan bernegara
Nusantara-------- Sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945
2. RUANG LINGKUP
Dalam Tap MPR No. II/MPR/1998 tentang GBHN, Bab II Sub E, dinyatakan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional harus didasarkan pada Wawasan Nusantara, yaitu perwujudan kepulauan nusantara dilihat sebagai satu kesatuan yang mencakup bidang :
a. POLITIK
Meliputi :
Kebulatan wilayah dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, matra, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa
Suku, agama, ras, antar golongan (SARA) dan bahasa merupakan kesatuan bangsa yang bulat
Merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air dan satu tekad
Ikut menciptakan ketertiban dunia.
b. EKONOMI
Meliputi :
Kekayaan alam (potensial maupun efektif) adalah modal dan milik bersama bangsa
Keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata
Perkembangan dan pertumbuhan ekonomi harus serasi dan seimbang diseluruh daerah
Perekonomian merupakan satu kesatuan berdasarkan atas asas kekeluargaan dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
c. SOSIAL BUDAYA
Mencakup :
Ancaman terhadap satu wilayah merupakan ancaman terhadap bangsa dan negara
Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa
3. LATAR BELAKANG
a. GEOGRAFI
Indonesia merupakan negara kepulauan yang menurut hasil penelitian ulang Dinas Hidrohosiografi TNI AL terdiri dari 17.508 pulau (sebelumnya disebut sebanyak 13.667 pulau ) yang dikelilingi oleh dua SAMUDERA ( Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik ) dan diapit oleh dua BENUA (Benua Asia dan Benua Australia). Dengan kata lain Indonesia terletak pada posisi silang.
Kepulauan Indonesia yang terdiri atas tanah dan air dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh sehingga dalam penyebutan tempat hidup atau tumpah darahnya digunakan istilah “Tanah Air”. Sedangkan di Inggris disebut “ Motherland” dan di Jerman disebut “Heimat”
b. GEOPOLITIK
Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan ( sistem dan dasar pemerintahan )
Politik adalah segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat, dsb.) mengenai pemerintahan sesuatu negara atau terhadap negara lain.
Politik adalah tipu muslihat, kelicikan akal (daya upaya)
Ilmu bumi politik adalah mempelajari fenomena geografi dari aspek politik
Geopolitik adalah pengetahuan mengenai fenomena politik ditinjau dari aspek geografi
Beberapa pendapat ahli mengenai geopolitik, :
Rudolph Kjellen (1864 – 1922 )
Seorang ahli dari Swedia dalam bukunya “ Staten Som Lifsform “(Der Staat Als Lebensform, The State as an Organism) tahun 1916 mengatakan bahwa Geographical Politik (Geopolitik) merupakan sistem politik yang menyeluruh yang terdiri atas Geopolitik, Demopolitik, Ekopolitik, Sosiopolitik dan Cratopolitik (kekuasaan).
Ratzel
Seorang ahli Geografi dan Biologi dalam bukunya “ Anthropogeography dan Politische Geography”, mengatakan bahwa pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup yang mencukupi agar dapat tumbuh dengan subur.
Karl Haushofer
Seorang Jenderal dari Jerman yang mengagumi bangkitnya Jepang sebagai kekuatan dunia, dalam disertasinya pada tahun 1914 di Univ. Munich Jerman, dia mengatakan :”PERANG ADALAH BAPAK DARI SEGALA HAL”. Dengan kata lain bahwa perang merupakan hal yang diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara.
Inti ajaran / pendapat dari Karl Haushofer ini mencakup :
a. Lebensraum/Living space/Ruang Hidup Hak suatu bangsa atas ruang hidup untuk dapat menjamin kesejahteraan dan keamanannya. Hanya negara besar yang dianggap tumbuh, sedang negara
kecil akan mati terserap oleh negara besar.
(Didasarkan teori bahwa negara itu adalah suatu
organisme yang tunduk pada hukum alam.)
b. Autarki
Adalah cita cita untuk dapat memenuhi kebutuhan sendiri
c. Pan Region / Perserikatan Wilayah
Didasarkan atas aspirasi teritorial yang ekspansionis, dengan mengelompokkan politik dunia kedalam 4 pan region, yaitu :
1. Pan Amerika (USA, Amerika Latin)
2. Pan Asia (Asia Timur dan Australia)
3. Pan Eropa dan Afrika
4. Pan Rusia dan India
d. Kekuatan darat lawan kekuatan laut
Barangsiapa yang menguasai daerah jantung/poros/heartland (Eropa Timur dan Rusia) akan dapat menguasai pulau dunia (Euro Asia) yang selanjutnya akan menguasai dunia
e. Daerah Perbatasan
Suatu negara berhak atas perbatasan alam. Setiap perbatasan tidak akan stabil apabila terdapat kekuatan potensial yang jauh berbeda.
Negara tetangga yang lemah merupakan makanan empuk bagi yang kuat, terutama apabila yang lemah tersebut kaya sumber alam dan strategis.
4. FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI WAWASAN KEKUATAN.
Mencakup :
1) WAWASAN BENUA
2) WAWASAN BAHARI
3) WAWASAN DIRGANTARA
4) WAWASAN KOMBINASI
1). WAWASAN BENUA
Sir Harford Machinder (1861-1947) ahli geografi dari Inggris mengemukakan :
a. Kekuatan darat ada kemungkinan akan menguasai
kekuatan maritim
b. Yang menguasai daerah Eropa Timur akan menguasai
daerah jantung (Eropa Tengah, Eropa Timur, Tibet dan
Mongolia)
c. Yang menguasai daerah jantung, maka akan menguasai
pulau dunia (Eropa, Asia dan Afrika)
d. Yang menguasai pulau dunia (Eurasia dan Afrika) akan
menguasai dunia
2). WAWASAN BAHARI
Alfred Thayer Mahan (1840 – 1914) dalam bukunya “The
Influence of Sea Fower Upon History , 1660-1783”
mengatakan : “ Kekuatan laut itu sangat vital bagi
pertumbuhan, kemakmuran dan keamanan nasional.
Faktor faktor yang mempengaruh :
a. Letak geografis
b. Wujud Bumi
c. Luas wilayah
d. Penduduk
e. Watak Nasional
f. Sifat pemerintah
Sir Walter Raleigh (1554 – 1618) mengatakan : “ Siapa
menguasai laut akan menguasai perdagangan dan siapa
menguasai perdagangan berarti akan menguasai dunia.
3). WAWASAN DIRGANTARA
Gialio Douhet (1869-1930) dan William Billy Mitchell
mengemukakan ; “Kekuatan udara akan menjadi kekuatan
yang menentukan”
4). WAWASAN KOMBINASI
Nicholas J. Spykman (1893-1943) mengemukakan
wawasan kombinasi adalah merupakan integrasi dari
wawasan benua, wawasan bahari dan wawasan dirgantara.
5. GEOSTRATEGI INDONESIA
Posisi silang Indonesia membawa pengaruh baik maupun buruk terhadap segala kehidupan bangsa Indonesia
Dikaitkan dengan kekayaan alamnya yang sangat luar biasa, maka bahaya/ancaman dari luar akan lebih besar lagi.
Posisi silang antara Utara dan Selatan mencakup aspek :
Demografi : penduduk tipis dan padat
Ideologis: Liberalisme dan Komunisme
Politis: Sistem demokratis dan diktator
Ekonomi: Liberalisme dan ekonomi terpusat
Sosial: individualisme, sosialisme/komunisme
Budaya: Budaya Barat dan Budaya Timur
Hankam: continental dan maritime
Untuk menghadapi, mengatasi dan menguasai semua ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan) yang mungkin timbul dari posisi silang tersebut, maka mutlak diperlukan adanya suatu konsep “KETAHANAN NASIONAL”
6. UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
Republik Indonesia sebagai suatu negara kepulauan yang merupakan satu kesatuan, secara lengkap dapat dirumuskan dalam 3 unsur utama, yaitu :
ISI ………… berupa falsafah Pancasila dan UUD 1945
WADAH….. berupa nusantara yang manakala diisi/ diberi
isi, menampakkan wujud dan wajahnya
sebagai wawasan nusantara
TATALAKU.. berupa UUD 1945 yang bila dilaksanakan dan
diterapkan berdasarkan Wasnus, akan
menghasilkan Ketahanan nasional Indonesia.
IV. KETAHANAN NASIONAL
1. 1. PENGERTIAN
2.
3. Ketahanan Nasional (TANNAS) adalah perihal “Tahan /Kuat, Keteguhan hati, Ketabahan dalam rangka kesadaran kesatuan dalam memperjuangkan kepentingan nasional suatu bangsa yang telah menegara.
Tannas merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi ketangguhan, keuletan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
2. KONSEPSI DASAR
Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna (berakal budi) pertama-tama berusaha mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya (survival), baik yang paling pokok maupun mutakhir, yang bersifat materi maupun kejiwaan. Oleh karena itu maka ketahanan nasional pada hakekatnya merupakan konsepsi didalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan serta keamanan didalam kehidupan nasional
Kehidupan nasional dibagi dalam beberapa aspek yang meliputi :
1). POSISI DAN LOKASI GEOGRAFI
2). KEADAAN DAN KEKAYAAN ALAM, meliputi : atmosfir,
permukaan bumi dan kandungan isi bumi.
3). KEADAAN DAN KEMAMPUAN PENDUDUK:
jumlah, komposisi (umur, agama, suku, pendidikan,
dsb.) dan distribusi (padat-jarang/langka-kosong)
1 s/d 3 disebut juga “ TRIGATRA” , dari aspek alamiah
4.
5.
6.
7. 4). IDEOLOGI
Perangkat prinsip pengarahan yang dijadikan dasar
serta memberi arah dan tujuan untuk dicapai didalam
melangsungkan dan mengembangkan hidup dan
kehidupan nasional suatu bangsa dan negara
Ideologi negara itu merupakan sistem nilai yang
mencakup segenap nilai hidup dan kehidupan bangsa
serta negara dan bersifat interrelasi dan
interdependensi
5) . POLITIK
Kehidupan politik dapat dibagi dalam 2 sektor, yaitu :
. Sektor Pemerintah
. Sektor masyarakat
Masyarakat mengemukakan pernyataan keinginan dan
tuntutan sebagai penghasil masukan (input) sedang
pemerintah menentukan kebijaksanaan umum yang
berfungsi sebagai keluaran (output)
Kendala-kendala dalam sistem politik :
>. Cenderung mempertahankan tata cara kebiasaan
norma, dan prosedur yang berlaku. Agar tidak
tertinggal perlu proses perubahan atau modernisasi
>. Adanya perasaan ikatan-ikatan yang sangat kuat
terhadap SARA
>. Keterbelakangan ekonomi dan Iptek
>. Karena kemampuan masyarakat rendah, maka
pemerintah
lebih mendominasi inisiatif.
6). EKONOMI
Pengertian ekonomi adalah segala kegiatan
pemerintah dan masyarakat di dalam pengelolaan
faktor produksi (bumi, sumber alam, tenaga kerja,
modal, teknologi dan manajemen), serta distribusi
barang / jasa demi kesejahteraan rakyat, baik fisik
material maupun mental spiritual. Bagi negara
Indonesia kemampuan untuk mengelola faktor-faktor
produksi tersebut masih sangat lemah, sehingga
dengan semakin terbukanya ekonomi dunia, akan
membawa kesulitan bagi Indonesia
7). SOSIAL BUDAYA
Merupakan aspek kehidupan bersama manusia, baik
segi kemasyarakatan maupun kebudayaan.
Kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu
masyarakat yang manifestasinya tampak di dalam
tingkah laku, yang berfokus pada nilai – nilai dan
norma (religius, ekonomi, ideologi, dll)
Unsur-unsur penting bagi eksistensi masyarakat :
i. Struktur sosial.. Yaitu kelompok kelompok manusia untuk memudahkan menjalankan tugas
ii. Pengawasan Sosial : Yaitu mengatur sikap dan kelakuan manusia untuk membina lingkungannya (agama, etika, hukum, moral)
iii. Media Sosial : Yaitu bahasa dan transportasi merupakan mekanisme yang memungkinkan relasi sosial berlangsung
iv. Standar Sosial : Yaitu ukuran untuk memiliki, meneliti dan menyeleksi sikap yang sebaik-baiknya dilakukan
8). PERTAHANAN KEAMANAN
Daya upaya rakyat semesta dalam menegakkan
ketahanan nasional untuk mencapai keamanan,
sehingga seluruh rakyat dan segala potensi harus ambil
bagian, baik berupa sistem senjata teknologi (sistek)
maupun sistem senjata sosial (Sissos)
4 s/d 8 lazim disebut “IPOLEKSOSBUDHANKAM”,
yang karena aspek sosial / kemasyarakatan ini
berjumlah 5, maka dinamakan “PANCAGATRA”
Antara TRIGATRA dan PANCAGATRA terdapat
hubungan timbal balik keterhubungan (korelasi) dan
ketergantungan (Interdependensi)
3. SIFAT SIFAT KETAHANAN NASIONAL
< Manunggal
< Mawas kedalam
< Berwibawa
< Berubah menurut waktu
< Tidak ada kekuasaan dengan kekuatan
< Percaya pada diri sendiri
4. HAKEKAT KETAHAN NASIONAL
Adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk
dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa
dan negara.
V. POLITIK STRATEGI NASIONAL
Politik berasal dari kata Yunani “ Polistaia”, Polis adalah kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri (Negara), dan Taia adalah urusan.
POLITIK
Politik adalah medan atau lingkungan dimana bergerak keseluruhan individu atau kelompok individu, masing-masing mempunyai kepentingan dan idenya sendiri (pengertian kepentingan umum)
Politik adalah tindakan dari satu individu atau satu kelompok individu mengenai satu masalah atau keseluruhan masalah dari masyarakat atau negara (dalam arti kebijaksanaan)
SISTEM POLITIK
Sistem Politik adalah meliputi semua kegiatan-kegiatan yang menentukan kebijaksanaan umum (public policy) dan menentukan bagaimana kebijaksanaan itu dilaksanakan.
STRUKTUR POLITIK
Struktur Politik -- merupakan suatu keseluruhan dari pengelompokan yang timbul dari masyarakat baik berupa lembaga kenegaraan maupun kemasyarakatan yang berpengaruh dalam suatu pembuatan kebijaksanaan yang mengikat masyarakat
PROSES POLITIK
Proses Politik Suatu interaksi (saling pengaruh mempengaruhi) antara bentuk struktur lembaga-lembaga dalam masyarakat yang keseluruhannya merupakan struktur politik yang berlangsung membentuk suatu ekuilibrium antara input dan output.
Nasional bersifat kebangsaaan ; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri ; meliputi suatu bangsa.
POLITIK NASIONAL
Politik Nasional Merupakan jalan dan cara serta alat yang dipergunakan dalam pencapaiannya berupa azas haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional.
STRATEGI
Strategi Suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan-tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya dan keseluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
STRATEGI NASIONAL
Strategi Nasional Ilmu dan seni pengembangan dan menggunakan semua sumber daya bangsa dan kekuatan-kekuatan nasional (IPOLEKSOSBUDHANKAM) untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu baik dalam masa damai maupun perang, yang dalam rencana dan pelaksanaannya harus kenyal, dinamis, disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kemampuan.
1. DASAR PEMIKIRAN POLSTANAS
a. Geopolitik bangsa Indonesia
b. Wawasan Nusantara
c. Ketahanan Nasional
d. Tata Bina Nasional
2. PELAKSANAAN POLSTRANAS
Dirumuskan melalui proses/pemikiran strategi yang mampu
mempertemukan antara :
a. Sasaran alternative
b. Cara bertindak yang dipilih
c. Kekuatan nasional yang tersedia
d. Tersedianya anggaran / pembiayaan
e. Tersedianya data dan informasi yang akurat
3. PROSES PERUMUSAN POLSTRANAS
Harus memperhatikan azas –azas :
a. Keterpaduan dan prioritas
b. Manfaat dan prioritas
c. Kekenyalan dan pandangan jauh kedepan
d. Pembagian kewenangan dan tanggungjawab.
4. FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI POLSTRANAS
Perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan,
dimenangkan tidak atas dasar kekuatan senjata belaka, tetapi
juga unsur inteligensi kekuatan jiwa bangsa Indonesia yang
mampu mempersatukan rakyat dari berbagai pulau menjadi satu
massa melawan penjajah.
Pada masa kini potensi-potensi serta masalah- masalah yang
mempengaruhi politik dan strategi nasional meliputi unsur-unsur
“IPOLEKSUSBUDHANKAM”
5. GARIS BESAR POLITIK NASIONAL DAN STRATEGI NASIONAL
Pada masa sekarang perjuangan bangsa Indonesia telah
memasuki periode konstruksi. Dalam tahap rekonstruksi ini ukuran
yang digunakan adalah sejauh mana masyarakat merealisasi dan
menerjemahkan cita-citanya dalam kehidupan yang nyata sesuai
dengan tuntutan ruang dan waktu.
Pada masa itu akan terjadi sosiologis yang tidak sinkron antara
politik, ekonomi, hukum , ketatanegaraan, sosial, dsb. Karena
adanya pengungkapan ide, penghayatan cita-cita, nilai-nilai
tradisional yang berbeda-beda dari masing-masing masyarakat
yang beragam latar belakang pendidikan, pemahaman budaya,
dll.
6. PERUMUSAN
Pada strata yang tertinggi perumusan politik nasional dan strategi
nasional ditetapkan oleh MPR dalam bentuk GBHN (sebelum
reformasi), dilaksanakan oleh Presiden dibantu oleh lembaga-
lembaga negara lainnya.
VI. POLITIK STRATEGI PERTAHANAN KEAMANAN NASIONAL
1. LATAR BELAKANG.
Sun Tzu berkebangsaan Cina, pada tahun 500 SM, menulis buku tentang perang, yang berisi ;”Ilmu perang adalah vital bagi negara . Dia merupakan jalan kearah keamanan atau kearah keruntuhan “
Perang merupakan soal yang harus dipelajari, sekali sekali tidak boleh dilupakan.
Pendapat lain :” Bahwa bangsa, negara dan peradaban hanya dapat mencapai kemakmuran dan kemajuan dalam keadaan damai (sesuai dengan tujuan negara untuk kebahagiaan dan kemakmuran rohaniah dan lahiriah bagi rakyatnya )
Dinegara-negara yang belum maju (under developed countries) ada kecenderungan dari pihak militer/Angkatan bersenjata untuk menguasai negara dan masyarakat
UUD 1945, pasal 30 ayat (1) berbunyi : “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara “
2. ARTI HANKAMNAS
Sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara, Hankamnas mencakup pengertian :
Pertahanan : Upaya mengatasi segala ancaman dari luar
Keamanan : Upaya mengatasi segala ancaman dari
dalam negeri
3. TUJUAN
Untuk menjamin tetap tegaknya negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) berdasarkan “ PANCASILA DAN UUD 1945 ‘
4. TUGAS POKOK
Meliputi tugas-tugas mempertahankan dan mengamankan
serta menyelamatkan :
a. PANCASILA DAN UUD 1945
b. Segala hasil perjuangan yang telah dicapai
c. Kemerdekaan, Kedaulatan dan Integrasi negara wilayah dan bangsa Indonesia
d. Nilai-nilai kehidupan nasional lainnya.
5. DASAR
Politik HANKAMNAS ADALAH :
1. Defensif aktif Bidang pertahanan
2. Preventif aktif Bidang keamanan
6. HAKEKAT HANKAMNAS
Adalah “Perlawanan Rakyat Semesta” dibawah pimpinan
pemerintah yang digerakkan secara terpimpin, terkoordinasi
dan terintegrasi untuk menghadapi dan mengatasi Ancaman,
Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG)
7. KONSEP HANKAMNAS
a. Konsep Pertahanan Nasional ditujukan kepada menggagalkan usaha-usaha dan rencana agresi musuh
b. Konsep Keamanan Nasional , ditujukan kepada menggagalkan usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan infiltrasi dan subversi didalam negeri (kekuatan asing dan kekuatan dalam negeri )
Pelaksanaan HANKAMNAS adalah atas dasar sistem
HANKAMRATA dengan menggunakan sistem senjata sosial
(sissos) dan sistem senjata teknologi (sistek) secara serasi
dan gabungan.
8. SISTIM HANKAMRATA
Berlandaskan pada suatu HANKAMNAS yang berintikan
kekuatan TNI (sebelumnya ABRI ) dan POLRI, sebagai
komponen utama, yang didukung oleh kekuatan-kekuatan :
a. RATIH ( Rakyat Terlatih)
b. LINMAS ( Perlindungan Masyarakat) sebelumnya HANSIP (Pertahanan Sipil)
c. Komponen pendukung (sumber daya alam maupun buatan)
9. TUGAS POKOK TNI ( sebelumnya ABRI)
TNI sebagai inti dan Pembina dari kekuatan-kekuatan
HANKAMNAS, bertugas :
a. Mengamankan dan menyukseskan pembangunan nasional
b. Menghancurkan upaya-upaya yang akan menggagalkan program nasional
c. Meletakkan sendi –sendi yang kokoh dari partisipasi aktif rakyat banyak
d. Ikut serta memelihara kestabilan di Asia Tenggara dan Dunia sebagai pendukung politik luar negeri yang bebas dan aktif.
10. TUGAS POKOK DAN PEMBINAAN WANKAMRA DAN
LINMAS/HANSIP.
1.Perlawanan dan Keamanan Rakyat (WANKAMRA)
a. WANRA , membantu TNI dalam tugas-tugas operasi
militer, berupa perlawanan bersenjata dan bantuan
administrasi (Banmin)
b. KAMRA, membantu POLRI dalam bidang pembinaan,
pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat
berupa mempertinggi kesadaran hokum, daya tahan dan
daya lawan terhadap pelanggaran dan kejahatan.
2. Perlindungan Masyarakat (Linmas) / Hansip.
Bertugas menanggulangi akibat bencana (perang, alam,
dll.) serta memperkecil akibat malapetaka berupa kerugian
jiwa dan harta benda.
11. AZAS- AZAS KEPEMIMPINAN TNI
Sebagai inti kekuatan HANKAMNAS, kepemimpinan TNI
berazaskan :
a. Imtaq : Iman dan Taqwa
b. Ing ngarso sung tulada : didepan memberi teladan
c. Ing madia mangun karsa : ditengah memberi
semangat/dorongan
d. Tut wuri handayani : dibelakang memberi dorongan
e. Waspada purba wisesa : selalu waspada, mengawasi dan
korektif kepada anak buah
f. Ambeg parama arta : Memilih dengan tepat mana yang
diutamakan
g. Prasaja : Tingkah laku yang sederhana
h. Satia : Sikap loyal timbal balik
i. Gemi nastiti : Kesadaran dan kemampuan untuk membatasi
penggunaan pengeluaran
j. Belaka : Kemauan, kerelaan dan keberanian
mempertanggungjawabkan tindakannya
k. Legawa : Kerelaan dan keihklasan melepas kedudukannya.
VII. ANCAMAN TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN
BANGSA DAN NEGARA
Setelah PD II, hubungan antar negara semakin kompleks dan
peka. Hal ini disebabkan oleh :
1. Tampilnya sejumlah negara yang baru merdeka dari status jajahan dengan aspirasinya masing-masing
2. Pengembangan teknologi elektronik dan telekomunikasi yang pesat, sehingga hubungan antar negara semakin terbuka
3. Tampilnya negara adikuasa yang berlomba-lomba meningkatkan kemampuan persenjataan yang semakin canggih (konvensional ke nuklir)
4. Persaingan kepentingan dan perluasan pengaruh masing-masing negara.
Dari kondisi tersebut diatas, menimbulkan berbagai ancaman
sbb :
1. Subversi dan Insurjensi
2. Teror
3. Perang dingin
4. Agresi dalam bentuk invasi militer
5. Perang revolusioner
6. Perang terbatas
7. Perang Umum (Nuklir)
1. SUBVERSI DAN INSURJENSI
Subversi bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah serta menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang lain
Insurjensi bertujuan untuk membangkitkan oposisi dan pembangkangan terhadap wibawa atau kekuasaan pemerintahan yang sah.
2. TEROR
Menerapkan cara-cara yang sistematis dalam menebarkan rasa cemas dan ketakutan yang mencekam dikalangan masyarakat.
Semboyan aksi-aksi teror berbunyi : “ Bunuh seorang, dan
takut-takuti sepuluh ribu orang lainnya”. Ini dimaksudkan untuk
memberi dampak psikologis yang kuat.
Tujuan dari aksi teror meliputi berbagai kepentingan yang ingin
dicapai, baik untuk kepentingan kelompok (pembebasan
tahanan, motif uang, dll) maupun untuk suatu perubahan yang
mendasar (sosio- politik)
3. PERANG DINGIN
Merupakan usaha mempengaruhi lawan tanpa menggunakan
kekerasan (persuasive) dengan cara tipu muslihat, tekanan
setiap peluang yang ada diberbagai aspek (ekonomi, politik,
teknologi, sosiologi, psikologi, militer, dll) yang meliputi
pelumpuhan lawan dari dalam yang sasaran dan tujuannya
meliputi :
Menciptakan masalah yang mengarah pada dis integrasi nasional
Menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga tinggi negara
Menciptakan situasi kompleks
Menciptakan ketidakstabilan ekonomi
Sasaran dan tujuan tersebut dapat dicapai dengan cara :
a. Peperangan psikologi.
Yaitu penggunaan propaganda yang terencana dalam
upaya mempengaruhi jalan pikiran pendapat (opini), emosi
dan perilaku kelompok masyarakat bangsa .
Rumusan perang psikologi ditafsirkan berbeda oleh
beberapa negara, yaitu :
Amerika :
Perang psikologi merupakan suplemen dari operasi militer
dengan menggunakan media komunikasi secara luas.
Nazi Jerman :
Perang psikologi merupakan hasil kalkulasi dan pelaksanaan dari strategi politik dan militer berdasarkan pengamatan psikologik. Selanjutnya perang psikologi adalah transformasi mengenai proses atau perang itu sendiri.
Uni Soviet :
Perang psikologi merupakan propaganda ideologi (komunis) secara intensif baik untuk masyarakatnya sendiri maupun lawan, dalam rangka menanamkan moril dan mempertebal keyakinan akan hakekat dan kebenaran komunis
b.Peperangan Ekonomi
Merupakan upaya mengembangkan/ekspansi ekonomi
dengan menimbulkan kerugian dipihak lawan melalui cara
melemahkan daya tahan kemampuan dan potensi
perekonomiannya
Pada mulanya perang dingin menyangkut persaingan
kepentingan dan perlombaan perluasan pengaruh adi kuasa
(Amerika dan Uni Soviet), namun pada era berikutnya telah
berkembang sangat kompleks dan rumit dengan membawa
implikasi yang luas terhadap semua negara di dunia.
Bangsa Indonesia melihat perang dingin dari lingkup :
= Upaya negara adi kuasa menarik Indonesia dalam lingkup
pengaruhnya sebagai kekuatan penyeimbang.
= Segi politik, ekonomi dan militer akan menjadikan bangsa
Indonesia sangat tergantung pada negara lain.
4. AGRESI DALAM BENTUK INVASI MILITER
Penggunaan kekuatan militer secara terbuka dalam upaya
penyelesaian pertikaian maupun memaksa tujuan politik
5. PERANG REVOLUSIONER
Suatu upaya dengan tindakan kekerasan yang dilakukan
secara illegal, sadar dan terencana dengan tujuan untuk
merebut kekuasaan politik, menggulingkan pemerintahan serta
merombak struktur sosial yang berlaku dan dilakukan bersifat
total (subyek, obyek dan metoda)
Pentahapan Perang Revolusioner :
Tahap I Pengorganisasian, konsolidasi kekuatan,
mekanisme rekrut kepemimpinan di jajaran organisasi yang
baru dibentuk, yang didasarkan atas kajian :
> Kondisi sosial atas perbedaan golongan
> Tingkat keresahan dan ketidakpuasan masyarakat
> Menghimpun informasi sebagai dasar perencanaan dan
perumusan operasi serta sasaran propaganda
Kegiatan :
Infiltrasi berbagai kelembagaan politik dan ormas (media
massa, sekolah, perkumpulan-perkumpulan dll).
Memulai komplik-komplik secara terbuka, untuk
menciptakan suasana kekalutan sosial, sehingga
mengganggu dan mengacau tramtib rakyat sehari-hari
Tahap II Apabila situasi yang diciptakan pada tahap I
berkembang berkepanjangan tanpa dapat dibendung, maka
berlanjut pada tahap II yang meliputi :
Perluasan operasi dan kegiatan diberbagai bidang untuk
memperkuat dan memantapkan dukungan massa dan
meningkatkan tekanan terhadap lawan.
Kegiatan :
Teror, sabotase, operasi gerilya untuk melemahkan
lawan dan meningkatkan moril terhadap gerakan revolusi
Propaganda berupa janji-janji dan slogan ditingkatkan
untuk memperkuat dukungan dan partisipasi pengamanan
oleh massa rakyat.
Tahap III Meningkatkan kampanye dan intensitas
kegiatannya diberbagai bidang dalam skala yang lebih luas,
sebagai upaya penggalangan massa rakyat
Secara operasional tahapan ini tidak diterapkan secara
kaku, tergantung pada situasional pada saat itu.
6. PERANG TERBATAS
Pandangan dan pengertian tentang perang terbatas diantara
para pemikir dan penulis terdapat beberapa perbedaan.
Namun dari beragam perbedaan tersebut dapat di tarik
kesimpulan dan pengertian tentang “Perang terbatas “’ yaitu :
a. Perang yang luas lingkupnya dibatasi dalam kawasan atau wilayah (geografis) tertentu yang melibatkan dua Negara adikuasa. Sedangkan yang tidak melibatkan negara adikuasa disebut “Perang Lokal”
b. Perang yang membatasi tujuan dan sasaran yang hendak dicapai.
c. Perang yang dibatasi atau terbatas berdasarkan macam sarana dalam arti kualitas dan kuantitas senjata yang digunakan
d. Perang dengan ketentuan hanya memperbolehkan menggempur sasaran - sasaran tertentu saja (militer atau non militer/sipil).
Kesulitan pemberian batasan yang jelas tentang perang
terbatas , karena menyangkut persepsi kedua belah pihak
mengenai arti “keterbatasan dan pembatasan” tersebut.
7. PERANG UMUM (NUKLIR)
Suatu pertarungan yang saling memusnahkan antar negara
adikuasa pemilik senjata nuklir, yang dapat mengakibatkan
malapetaka bagi seluruh umat manusia, serta menimbulkan
kehancuran diseluruh planet bumi
DAFTAR ISI
HALAMAN
I . PENDAHULUAN………………………………………….. …………………..1
1. Latar Belakang…………………………………………………………… 1
2. Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan………………………………… 2
3. Tujuan………………………………………………………………………...3
4. Ruang Lingkup Bahasan………………………………………………… 3
II. PEMAHAMAN TENTANG ; BANGSA, NEGARA,
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA, DEMOKRASI DAN HAM,
OTONOMI DAERAH……………………………………………………….…..5
III. WAWASAN NUSANTARA…………………………………………….……..10
1. Pengertian……………………………………………………………… ...10
2. Ruang Lingkup………………………………………………………… ….10
3. Latar Belakang………………………………………………………… .11
4. Faktor-faktor yang mempengaruhi Wasnus………………………… .14
5. Geostrategi Indonesia…………………………………………………… 15
6. Unsur-unsur Dasar Wasnus…………………………………………… .16
IV. KETAHANAN NASIONAL…………………………………………….……..17
1. Pengertian……………………………………………………………… …17
2. Konsepsi Dasar…………………………………………………………….17
3. Sifat-sifat Tannas…………………………………………………………..20
4. Hakekat Tannas……………………………………………………………20
V. POLITIK STRATEGI NASIONAL …………………………………………..21
1. Dasar Pemikiran POLSTRANAS………………………………………...22
2. Pelaksanaan POLSTRANAS…………………………………………. …22
3. Proses Perumusan POLSTRANAS…………………………………… ..23
4. Faktor –faktor yang Mempengaruhi POLSTRANAS……………… …23
5. Garis Besar POLSTRANAS…………………………………………… .23
6. Perumusan…………………………………………………………………23
VI. POLITIK STRATEGI HANKAMNAS……………………….......................24
1. Latar Belakang………………………………………………………… …24
2. Arti HANKAMNAS ……………………………………………………… .24
3. Tujuan…………………………………………………………………… .24
4. Tugas Pokok…………………………………………………………… .25
5. Dasar………………………………………………………………………25
6. Hakekat HANKAMNAS………………………………………………… 25
7. Konsep HANKAMNAS…………………………………………………. .25
8. Sistem HANKAMRATA………………………………………………… 25
9. Tugas Pokok TNI…………………………………………………………26
10.Tugas Pokok dan Pembinaan WANKAMRA dan LINMAS/HANSIP. .26
11.Azas-azas Kepemimpinan TNI…………………………………………..27
VII. ANCAMAN TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN
BANGSA DAN NEGARA……………………………………………………28
FE.UPDM(B),JAKARTA
0 komentar:
Post a Comment